BAB
II
PENMBAHASAN
2.1
Programmer
Profesi
programmer/developer adalah profesi yang paling sering terdengar, karena
profesi ini sudah ada sejak diciptakannya komputer itu sendiri. Profesional
dalam bidang software development dan consulting umumnya pernah meniti karir
sebagai seorang programmer. Keahlian dalam algoritma dan penguasaan terhadap
salah satu atau beberapa bahasa memprograman mutlak diperlukan oleh seorang programmer.
Programer adalah profesi inti dan tulang punggung dalam software development
karena tidak akan terwujud sebuah software aplikasi tanpa adanya programmer,
sedangkan tanpa didukung profesi lainnya, seorang programmer dapat membuat
sebuah aplikasi yang berguna walaupun dengan cakupan terbatas.
Berdasarkan
jenis programming dan output yang dihasilkan, programmer sendiri ada beberapa
macam yaitu:
1.
Hardware
Programmer
Hardware
programmer sebenarnya adalah bagian dari hardware engineer. Sesuai namanya,
mereka
melakukan programming secara low level terhadap hardware, misalnya
mikrokontroler, embeded sistem, PLC atau device lainnya. Pada awal
diciptakannya komputer, programmer jenis ini lebih dominan karena cara
memprogram komputer waktu itu mirip dengan cara memprogram mikrokontroller saat
ini. Bahasa yang digunakan dulunya adalah bahasa mesin tetapi saat ini
cenderung digunakan bahasa assembly dan C.
2.
System
Programmer
Dalam
pekerjaannya, system programmer menggunakan low level dan medium level
language. Biasanya mereka dipekerjakan dalam pengembangan sistem operasi dan
modul-modul pendukungnya. Para pengembangan driver untuk periferal dan
programming dalam SIM/UIM card juga digolongkan ke programmer jenis ini.
Perbedaan system programmer dengan hardware programmer adalah: System
programmer bekerja pada tahap pengembangan suatu platform / sistem operasi atau
yang terkait erat dengannya untuk dijadikan sebagai landasan (platform) bagi
pengembangan selanjutnya, sedangkan hardware programmer bekerja pada tahap implementasi
suatu produk agar sesuai dengan requirement
end user. Programmer jenis ini biasa menggunakan bahasa Assembly, C/C++ dan
kemungkinan C# dikemudian hari bila sistem operasi yang menggunakan managed
code (.Net) benar-benar diluncurkan.
3.
Application
Programmer
Bagi
yang sering mendengar profesi “Application Developer”, “Software Developer”,
“Web Developer”, “Enterprise Developer” atau “Developer” saja, profesi-profesi
tersebut tergolong sebagai Application programmer. Programmer jenis inilah yang
paling banyak dan populer di dunia kerja terutama di Indonesia. Hal ini
disebabkan karena aplikasi adalah jenis software yang paling banyak di gunakan.
Perbedaan
istilah “application” dengan “software”. Singkatnya, dalam dunia IT,
yang disebut application sudah pasti adalah sebuah software, sedangkan software
belum tentu sebuah application. Software yang bukan termasuk aplikasi contohnya
adalah operating system, device driver, protocol dll. Sedangkan yang dikenal sebagai aplikasi adalah
software seperti office suite, image editor, games, sistem informasi retail/swalayan, sistem informasi
pendidikan, sistem informasi hotel/retaurant,
sistem informasi manajeman gudang, sistem informasi logistik, ERP (Enterprise Resource Planning), SCM (Suply Chain Managemant), CRM (Customer Relationship Managemant)
, sistem bank, sistem airline dan masih banyak lainnya.
Dalam
pekerjaannya, application programmer menggunakan high level language seperti
Java, C#, Visual Basic (VB), VB.Net, Delphi, PHP dll. Dengan menggunakan
high level language, proses pengembangan akan lebih mudah dan lebih cepat. Hal
ini sesuai dengan tuntutan kebutuhan customer yang terus berkembang dengan
cepat.
Dalam
hal cakupan keahlian yang dibutuhkan, secara kasar jenis aplikasi dapat dibagi
menjadi:
·
Desktop Application
(aplikasi yang berwujud Windows Form, WPF, XWindows atau jenis GUI lainnya yang
berjalan di O/S masing-masing)
·
Web Application
(aplikasi yang user interface-nya berwujud HTML dan diakses dengan web
browser, biasa dikembangkan dengan framework PHP, ASP.Net, Java,
Spring, Ruby on Rails dll )
·
Database Application
(aplikasi yang memerlukan akses ke database menggunakan teknologi sepertiADO.Net,
OLEDB, ODBC, JDBC, ORM, Hibernate dll)
·
Distributed Application
(aplikasi terdistribusi/server service seperti Web Service, J2EE, WCF, COM+
dll)
Walaupun
digolongkan dalam ke empat macam keahlian tersebut, seringkali seorang
application programmer harus memiliki keahlian di beberapa jenis aplikasi untuk
dapat menghasilkan aplikasi yang berguna. Contohnya: Web programmer harus
memiliki kemampuan dalam web application dan database application untuk dapat
mengembangkan aplikasi web yang memerlukan database sebagai penyimpanan data.
Tidak sedikit pula programmer yang memiliki keahlian di seluruh jenis aplikasi
sehingga sering disebut disebut enterprise application developer.
Tugas Programmer/Developer:
1.
Membangun/mengembangkan
software terutama pada tahap construction dengan melakukan coding dengan bahasa
pemprograman yang ditentukan
2.
Mengimplementasikan
requiremant dan desain proses bisnis ke komputer dengan menggunakan algoritma
/logika dan bahasa pemprograman
3.
Melakukan
testing terhadap software bila diperlukan
Keahlian yang
Diperlukan:
1.
Menguasai
Algoritma dan logika pemprograman (ini penting sekali)
2.
Memahami
metode, best practice dan tool/pemodelan pemprograman seperti OOP, design
pattern, UML (kemampuan membaca dan menerapkan)
3.
Menguasai
salah satu atau beberapa bahasa pemprograman populer seperti C++, VB, PHP, C#,
Java, Ruby dll (untuk web developer perlu juga menguasai HTML, DHTML, CSS,
JavaScript dan AJAX)
4.
Memahami
RDBMS dan SQL (Structured Query Language)
5.
Menguasai
bahasa Inggris (hal ini sangat penting saat ini karena bahasa en-US merupakan
bahasa ibu di dunia IT)
2.2
Profesionalisme
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat
(kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang
sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.
Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan
profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari
seseorang yang profesional (Longman, 1987).
2.2.1
Ciri-Ciri
Profesionalisme
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2.
Meningkatkan
dan memelihara imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya
dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan,
penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan
individu lainnya.
3.
Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4.
Mengejar
kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
2.2.2
Kode
Etik Profesional
Kode
etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok
profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana
seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi
merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode
etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik
profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan
nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar. Kode etik profesi
hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup
dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat
tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang
baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang
tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
2.3
Profesionalisme
Programmer
Banyak
dari masyarakat sekarang ini yang bekerja di bidang IT, dan mereka dituntut
harus memilki basic tentang komputer dan mengetahui tentang perkembangan dunia
IT. Dalam setiap aktivitasnya tidak sedikit yang mengalami kesulitan, karena
tidak adanya sikap profesionalisme satu sama lain, maka dari itu, setiap
masyarakat harus memiliki sikap profesionalisme.
Bentuk
profesionalisme di bidang IT terutama Programer adalah:
·
Memilki
sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di milikinya secara pribadi serta terbuka
dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam memilih yang terbaik
bagi diri dan perkembangan pribadinya, atau dengan kata lain adalah mandiri.
Seorang pekerja dibidang IT terutama programmer harus memiliki sikap tidak
tergantung dengan orang lain, terbuka, mau menerima dengan hati yang lapang
atas pekerjaanya, saat dikritik tentang pekerja tersebut maupun saat mendapat
saran dari orang lain, bahkan dapat komplain dari klien karena ada program yang
dibuatnya tidak jalan karena beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena
virus,error, dan lain-lain.
·
Memiliki
pengetahuan yang tinggi dan handal di bidang IT, Seorang programer harus
mempunyai modal yang cukup salah satunya menguasai bahasa pemprograman,
sehingga dalam pembuatan program tersebut benar-benar terjamin kualitasnya dan
juga tidak asal-asalan, sehingga program tersebut dapat bermanfaat.
·
Menerapkan
norma-norma yang berhubungan dengan IT yang telah diatur dalam kode etik,
misalkan profesional atau developer dengan klien, antara para profesional dalam
ruang lingkup itu sendiri, atau antara organisasi profesi serta organisasi
profesi dengan pemerintah. Contohnya salah satu bentuk hubungan seorang
programer dengan klien atau pengguna jasa, misalnya pembuatan sebuah program
aplikasi yang dibuatnya.
·
Seorang
programmer tidak dapat membuat suatu program semaunya sendiri, ada beberapa hal
yang harus ia perhatikan seperti : untuk apa program tersebut dibuat dan
nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan sistem
kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem
kerjanya.
Ciri-ciri profesionalisme yang dibutuhkan
seorang IT:
-
Memiliki
pengetahuan yang tinggi di bidang TI
-
Memiliki
ketrampilan yang tinggi di bidang TI
-
Memiliki
pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan
komunikasi
-
Tanggap
tehadap masalah client, paham terhadap isu-isu etis serta tata nilai kilen-nya
-
Mampu
melakukan pendekatan multidispliner
-
Mampu
bekerja sama (Team Work)
-
Bekerja
dibawah disiplin etika
-
Mampu
mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi
dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
2.4
Kode
etik profesi IT
Kode etik profesi
merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Kode
etik merupakan sekumpulan prinsip yang harus diikuti sebagai petunjuk bagi
karyawan perusahaan atau anggota profesi. Beragamnya penerapan teknologi
informasi dan meningkatnya penggunaan teknologi telah menimbulkan berbagai
variasi isu etika.
Setujunya, setiap bidang
profesi memiliki aturan-aturan/hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang
profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melanggar Kode Etik
dikenakan sanksi. Sanksi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan,
yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin
praktek, bahkan hukuman pidana pun bisa terjadi.
Sebagai salah satu bidang
profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian,
diperlukan aturan-aturan tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional
ini melakukan kegiatannya. Belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT
Profesional di Indonesia. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke
terbentuknya Kode Etik ini. Kode Etik yang dibuat oleh IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai
salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.
Ada lima aktor yang perlu
diperhatikan:
1. Publik
2. Client
3. Perusahaan
4. Rekan
Kerja
5. Diri
Sendiri
Karyawan IT di client
mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan
profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga
berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya.
Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu
software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat
bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT . Beberapa
perlakuan yang tidak fair terhadap kolega, antara lain:
·
Dalam ruang lingkup TI,
sebagai seorang profesional kita mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan
etika profesi teknologi informasi yang memuat kajian ilmiah mengenai prinsip
atau norma-norma dalam kaitannya dengan hubungan antara professional atau developer
TI dengan klien, antara para professional sendiri, dan antara organisasi
profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan
seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya dalam pembuatan
sebuah program aplikasi.
·
Dalam pembuatan program,
seorang profesional tidak dapat membuat program sesuai kehendaknya, tapi ada
beberapa hal/etika/aturan yang harus diperhatikan dari mulai awal pembuatan
program sampai program tersebut selesai. Dia harus bisa mempertimbangkan dan
memperhatikan untuk apa program tersebut dibuat sesuai kebutuhan kliennya.
·
Seorang profesional harus
mampu berfikir bagaimana menerapkan dan membuat keamanan (security) pada
sistem kerja program aplikasi yang dibuatnya agar terproteksi dari pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengacaukan sistem seperti : hacker,
cracker, dan sebagainya.
Teknologi Informasi (IT)
merupakan teknologi yaag selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti
misalnya perkembangan dunia perangkat keras) maupun yang lebih bersifat
evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal ini
mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu
pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya
untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang
yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa
ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan
yang ada.
Kode
etik yang disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan
programmer internasional
1.
Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.
Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.
Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
4.
Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah
membeli atau telah meminta izin.
5.
Tidak
boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
tanpa izin. Etika profesi yang berlaku bagi programmer di indonesia
6.
Tidak
boleh mencuri software khususnya development tools.
7.
Tidak
boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.
Tidak
boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk
mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.
Tidak
boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.
Tidak
boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
proyek.
11.
Tidak
pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.
Tidak
boleh mempermalukan profesinya.
13.
Tidak
boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.
Tidak
boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan
mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.
Terus
mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer harus
mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin
diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada
masalah dalam komunitas.
2.5
Peningkatan
Profesionalisme IT
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki
pekerja IT :
1) Dasar
ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan
masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2) Penguasaan
kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya
merupakan teori atau konsep.
3) Pengembangan
kemampuan profesional berkesinambungan.
Salah
satu profesi di bidang IT yaitu programmer. Programer adalah sesorang yang
mengerti tentang banyak bahasa pemprograman visual, database, internet page.
misalnya : untuk Java, C++ dan Visual Basic, HTML/XML, PHP, ASP, Cold Fusion,
Delphi, SQL. Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan
suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman
Penyebab rendahnya profesionalisme pekerja
IT :
1) Masih
banyak pekerja IT yang tidak menekuni profesinya secara total.
2) Belum
adanya konsep yang jelas dan terdefinisi tentang norma dan etika profesi
pekerja dibidang IT.
3) Masih
belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional dibidang IT.
1. Mempesiapkan
SDM
Contoh program pendidikan Indonesia yang
berkaitan dengan Teknologi Informasi :
1) Program
Sekolah 2000
2) Program
SMK Teknologi Informasi
3) Program
Diploma Teknologi Informasi
4) Program
Pendidikan Sarjana Teknologi Informasi
2. Menjadi
Profesional dengan sertifikasi
Alasan pentingnya sertifikasi
profesionalisme dibidang IT :
1) Bahwa
untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan expertise.
2) Bahwa
profesi dibidang TI, dapat dikatakan merupakan profesi menjual jasa dan bisnis
jasa bersifat kepercayaan.
Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme
:
1) Ikut
berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih professional
2) Pengakuan
resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi
3) Pengakuan
dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat regional maupun internasional
4) Membuka
akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional
5) Memperoleh
peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang
diberlakukan
Sebagai
salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti
akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a.
Tanggungjawab
pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
b.
Pengetahuan
programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem
komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c.
Pekerjaan
programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.
instruksi-instruksi program.
d.
Pekerjaan
programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas
pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi) program.
pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi) program.
Bagaimana
menjadi seorang profesional Programmer sendiri, masih banyak yang belum
menjalaninya. IT adalah ladang kerja yang saat ini mulai dilirik oleh pencari
kerja. Maraknya lembaga pelatihan dan pendidikan formal maupun non-formal yang
mendidik dan menghasilkan lulusan di bidang IT, adalah salah satu contoh makin
digemarinya lahan kerja yang satu ini. Meski boleh dibilang tidak murah namun
banyak lulusan SMU/sederajat yang akhirnya memilih pendidikan lanjutan di
bidang IT. Puncak karir seorang profesional IT di perusahaan adalah menjadi CIO
(Chief Information Officer),
yaitu pimpinan tertinggi di dalam organisasi (fungsi) teknologi informasi.
Salah satu hasil penelitian menyatakan bahwa top 5 kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang CIO antara lain adalah:
1.
Kemampuan
mendelegasikan tugas-tugas operasional
2.
Kemampuan
menjalankan otoritas pengeluaran / financial
3.
Kemampuan
menghindari posisi-posisi yang menimbulkan pertantangan
4.
Kemampuan
menginisiasi atau menjalin hubungan dengan unit-unit diluar IT
5.
Kemampuan
menggunakan bahasa dengan hati-hati (komunikasi verbal)